Minggu, 30 September 2012

NISAB DAN KADAR ZAKAT KOTENPORER


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah             : MAN
Mata Pelajaran  : FIQIH
Kelas/Semester : X/ I 
Alokasi Waktu  : 2 x 45 menit (1 kali pertemuan)

A.    Standar Kompetensi
1.      Memahami hukum Islam tentang zakat dan hikmahnya.

B.     Kompetensi Dasar
1.1  Menganalisis masalah zakat hasil usaha yang tidak ada dalam Nash (zakat kontemporer).

C.     Indikator
1.1.1   Menjelaskan batas nisab dan kadar zakat kontemporer.
1.1.2   Menghitung zakat kontemporer.

D.    Tujuan
1.      Siswa dapat menjelaskan batas nisab dan kadar zakat kontemporer.
2.      Siswa dapat menghitung zakat kontemporer.

E.     Materi Ajar
Dari jenis-jenis objek zakat kontemporer yang menjadi batas nisab dan kadar zakatnya adalah :
1.      Zakat Uang
Seperti diketahui uang yang dimiliki seseorang baik itu disimpan ditangannnya maupun yang disimpan di Bank itu wajib mengeluarkan zakatnya. Zakat uang ini dikeluarkan apabila jumalahnya sudah mencapai nisab dari wajib zakat uang ini. Dalam hal ini Lembaga Pengkajian Islam untuk mengukur nisabnya didasarkan kepada emas. Nisab uang yang akan diperhitungkan zakatnya adalah 85 gram emas. Nilai rupiahnya adalah sebesar nilai pengganti atau harga emas jika dijual, sedangkan tarif zakatnya adalah 2,5 %. Contohnya :
 Soal :
Bapak Ali menghitung zakat uangnya pada setiap 31 september 2011. Kekayaannya yaitu :
Uang di tangan                                 Rp.   10.200.000
Uang di tabungan                             Rp. 100.500.000
Hutang di Bank BRI                                    Rp.     3.000.000
Berapa zakat uang dari Bapak Ali, jika harga emas 1 gram seharga      Rp. 500.000 ?
             Jawaban :
Uang di tangan                                 Rp.   10.200.000
Uang di tabungan                             Rp. 100.500.000  +
                      Total uang                   Rp. 110.700.000
Hutang di Bank BRI                                    Rp.     3.000.000 ­_
                      Total uang                   Rp. 107.700.000

             Nisab zakat uang 85 gram emas, jika harga 1 gram emas          Rp. 500.000, maka harga 85 gram emas adalah 85 x Rp. 500.000 =       Rp. 42.500.000. sedangkan kadar zakat uang adalah 2,5 %. Maka zakat uang Bapak Ali adalah :
              
                        25     x  Rp. 107.700.000 = Rp. 2.692.500
                      1000

Jadi nilai zakat uang yang dikeluarkan oleh Bapak Ali adalah sebesar Rp. 2.692.500

2.      Zakat Hasil Produksi.
Hasil produksi ini dikeluarkan zakatnya apabila sudah mencapai nisabnya. Nisab dari hasil produksi ini didasarkan kepada emas juga jumlahnya adalah  85 gram emas, sedangkan tarif dari zakatnya adalah 10% dari laba bersih atau 5% dari penghasilan bruto. Contohnya :


 Soal :
Bapak Ari mempunyai usaha dalam memproduksi sepatu. Dalam jangka waktu 1 tahun Bapak Ari mengeluarkan zakat hasil  produksinya, jika mencapai niab dari hasil produksi yaitu 85 garm emas. Berikut perincian dari perjalanan produksi sepatu Bapak Ari :
     Hasil penjualan sepatu dalam 1 tahun                         Rp. 550.000.000
     Harga pokok penjualan                                               Rp. 275.000.000
     Gaji 10 karyawan tiap bulan                                       Rp.     3.000.000
     Keperluan perusahaan dalam setahun                         Rp.   10.000.000
Berapa zakat hasil usaha yang dikeluarkan oleh Bapak Ari, jika harga 1 gram emas senilai Rp. 500.000 ?
Jawaban :
Hasil penjualan sepatu dalam 1 tahun                         Rp. 550.000.000
     Harga pokok penjualan                                               Rp. 275.000.000  _
                        Penghasilan bruto                                            Rp. 275.000.000
            Gaji 10 karyawan tiap bulan   Rp. 3.000.000 x 12 =  Rp.   36.000.000
            Keperluan lain perusahaan dalam setahun                  Rp.   10.000.000  _
                        Labah bersih                                                    Rp. 229.000.000
                                                               
Dilihat dari penghasilan bruto dan juga dilihat dari labah bersih, hasil usaha Bapak Ari sudah mencapai nisabnya yaitu 85 gram emas yang mana bernilai 85 x Rp. 500.000 = Rp. 42.500.000. Sedangkan tarif zakat apabila berdasarkan penghasilan bruto maka yang dikeluarkan Bapak Ari senilai :
                          5   x Rp. 275.000.000 = Rp. 13.750.000
                        100
Berdasarkan laba bersih maka :
                        10  x Rp. 229.000.000 = Rp. 22.900.000
                       100

3.      Zakat Barang-barang Dagang.
Barang – barang dagangan ini dikeluarkan zakatnya apabila sudah mencapai nisabnya yang didasarkan juga kepada emas, yaitu nisabnya 85 gram emas, yang dikonversi dalam rupiah atas dasar harga emas bila dijual. Sedangkan yang menjadi tarif zakatnya adalah 2,50%. Contohnya :
 Soal :
Tuan Ardi mempunyai usaha dagang yaitu menjual perabot rumah tangga. Dalam satu bulan Tuan Ardi memiliki transaksi sebagai berikut :
Modal awal                                                                    Rp. 60.000.000
Pembelian barang dagang                                              Rp. 45.000.000
Penjualan barang dagang                                               Rp. 50.000.000
Piutang barang dagang                                                  Rp. 25.000.000
Biaya operasional                                                          Rp.   5.000.000
Berapa besar zakat yang dikeluarkan oleh Tuan Ardi dalam sebulan ?
Jawaban :
Modal awal                                                                    Rp. 60.000.000
Pembelian barang dagang                                              Rp. 45.000.000  _
               Total nilai                                                        Rp. 15.000.000
Penjualan barang dagang                                               Rp. 50.000.000 
Piutang barang dagang                                                  Rp. 25.000.000  +
               Penghasilam kotor/Bruto                                Rp. 90.000.000
Biaya operasional                                                          Rp.   5.000.000  _
               Penghasilan bersih                                           Rp. 85.000.000
Jadi besar zakat yang dikeluarkan oleh Tuan Ardi adalah :
   25   x  Rp. 85.000.000 = Rp. 2.125.000
 1000

4.      Zakat Investasi.
Investasi merupakan  kekayaan yang dapat dikelolah untuk memperoleh pendapatan baik untuk diproduksi maupun disewahkan. Nisab dari zakat investasi ini adalah 85 gram emas, sedangkan tarifnya sebesar 10%  untuk penghasilan bersih atau 5% untuk penghasilan kotor. Contohnya :
 Soal :
Nyonya Dina menginvestasikan uangnya dalam bentuk penanaman modal pada sebuah usaha jasa penerbangan senilai Rp. 50.000.000. dan setiap akhir tahun usaha jasa penerbangan tersebut memberikan bunga kepada Nyonya Dina sebesar Rp.2.000.000. maka berapa besar zakat yang dikeluarkan oleh Nyonya Dina ?
Jawaban :
Modal Nyonya Dina                                            Rp. 50.000.000
Bunga                                                                   Rp.   2.000.000 +
                 Total    nilai                                         Rp. 52.000.000
Biaya tranfortasi  tiap bulan dalam rangka
pertemuan pemberi modal dengan pegawai
12 x Rp. 100.000                                                 Rp.   1.200.000  _
                 Total bersih                                         Rp. 50.800.000
Maka besar zakat yang dikeluarkan jika berdasarkan penghasilan kotor adalah :
  5   x Rp. 52.000.000 = Rp. 2.600.000
100
Berdasarkan laba bersih maka :
                        10  x Rp. 50.800.000 = Rp. 5.080.000
                       100

5.      Zakat Pencaharian (profesi).
Zakat percaharian atau profesi ini nisabnya didasarkan juga kepada emas, yaitu 85 gram emas, sedangkan tarif dari zakatnya adalah 2,5%.[1] Contohnya :
Soal :
Buk Rina adalah seorang pegawai negeri, ia mempunyai gaji                Rp. 7.000.000 /bulan.  Kebutuhan pokok per bulannya sebesar Rp.3.000.000, berapa zakat yang dikeluarkan oleh Buk Rina ?
Jawaban :
Gaji setahun       12 x Rp. 7.000.000.                Rp. 84.000.000
Kebutuhan per tahun 12 x Rp.3.000.000          Rp. 36.000.000 ­_
               Penghasilan bersih                               Rp. 48.000.000

Maka zakat yang dikeluarkan oleh Buk Rina sebesar :
   25   x  Rp. 48.000.000 = Rp. 120.000 / tahun, maka Rp. 10.000 / bulan.
1000

6.      Zakat Surat-Surat Berharga
Berkenaan dengan surat-surat berharga ini terbagi atas dua  yaitu  :
a.       Saham
Saham ini dianalogikan pada zakat perdagangan, baik nisab maupun ukurannya, yaitu nisabnya senilai 85 gram emas dan zakatnya sebesar 2,5 %. Contohnya
Soal :
Nyonya Tiara memiliki 500.000 lembar saham di PT Tuna Bangsa, harga nominal dari saham adalah Rp. 15.000/lembar. Setiap akhir tahun setiap lembar saham mendapatkan labah senilai Rp.5.000/lembar saham dari PT Tuna Bangsa. Berapa zakat dari Nyonya Tiara ?
Jawaban :
Nilai saham keseluruhan 500.000 x Rp. 15.000     = Rp. 7.500.000.000
Labah setahun 500.000 x Rp 5.000                        = Rp. 2.500.000.000  +
               Total nilai                                                 =Rp.10.000.000.000

Maka besar zakat yang dikeluarkan adalah :
    25   x  Rp. 10.000.000.000 = Rp. 250.000.000/tahun
   1000

b.      Obligasi
Obligasi sama halnya dengan saham nisabnya 85 gram emas dan zakatnya sebesar 2,5 %.[2] Contohnya :
Soal :
Nyonya Adia mempunyai 10 lembar obligasi di PT Bina Karya, nilai tiap lembar obligasi adalah Rp. 9.000.000. dan memperoleh labah 5% dari nilai lembar obligasi per tahun. Berapa zakat yang harus dikeluarkan oleh Nyonya Adia ?
Jawaban :
Nilai obligasi 10 x Rp.9.000.000                         = Rp. 90.000.000
Labah/tahun 5% x Rp.9.000.000                         = RP.     450.000 +
     Total nilai                                                        =Rp. 90.450.000
Maka besar zakat yang dikeluarkan oleh Nyonya Adia adalah :
  25   x  Rp. 90.450.000 = Rp. 2.261.250/tahun
 1000

7.      Zakat Usaha Tanaman Anggrek, Sarang Burung Walet, Ikan Hias, dan Sektor Moderen Lainnya.
Tanaman Anggrek, Sarang Burung Walet, Ikan Hias dan usaha semacam ini masuk kategori zakat pertanian, maka nisabnya senilai 653 kg gabah/gandum, yang mana dikeluarkan pada saat panen dengan kadar zakatnya 5 % setelah dikurangi keperluan dan biaya dari usaha tersebut.[3] Contoh :
Soal :
Adinda mempunyai usaha tanaman anggrek setiap kali panen Adinda memperoleh hasil sebesar Rp.9.000.000, biaya perawatan tanaman menjelang panen senilai Rp.3.000.000. Berapa besar zakat yang dikeluarkan oleh Adinda ?
Jawaban :
Penghasilan sekali panen                          Rp. 9.000.000
Biaya perawatan                                                  Rp. 3.000.000 ­_
                 Laba bersih                                          Rp. 6.000.000
Nisab zakat tanaman anggrek adalah 653 kg gandum, jika harga 1 kg gandum senilai Rp. 5.000. maka harga 653 kg x Rp. 5.000                           = Rp. 3.265.000. jadi penghasilan bersih dari usaha tanaman anggrek Adinda sudah mencapai nisab, maka besar zakat yang dikelurkan adalah :
     5   x  Rp. 6.000.000 = Rp. 300.000
   100
F.      Metode Pembelajaran
1.      Demonstrasi
2.      Cooperative Learning model kompetisi

G.    Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Alokasi Waktu
1.      Pendahuluan/Pembuka
a)      Kegiatan Guru
1)      Menyiapkan mental siswa, diantaranya; membaca Basmalah dan berdoa, mengambil absen siswa, memeriksa kesiapan lokal dan siswa.
2)      Memotivasi siswa untuk mengikuti pembelajaran dengan menjelaskan tujuan pembelajaran, serta metode pembelajaran yang akan digunakan.
3)      Apersepsi dan mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan diajarkan.
4)      Mengadakan preetes, untuk menguji pemahaman siswa mengenai materi yang akan diajarkan.
b)      Kegiatan Siswa
1)      Membaca Basamalah dan berdoa.
2)      Mendengarkan guru mengambil absen.
3)      Menyiapkan diri mengikuti PBM.
4)      Mendengarkan guru menjelaskan tujuan pembelajaran dan metode yang digunakan dalam PBM.
5)      Menjawab pertanyaan guru seputar materi yang akan dipelajari, serta mengikuti preetes yang diadakan oleh guru.
15 menit

2.      Kegiatan Inti
a)      Eksplorasi
1)      Kegiatan Guru
a)      Guru menjelaskan meteri pembelajaran kepada siswa.
b)      Guru menjelaskan cara menghitung zakat kontemporer berdasarkan nisab dan kadarnya.
2)      Kegiatan Siswa
a)      Siswa mendengarkan dan memperhatikan  penjelasan materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru.
b)      Siswa mencatat hal yang penting dari penyampaian materi dari guru.
c)      Siswa memperhatikan guru menghitung zakat kontemporer berdasarkan nisab dan kadar zakatnya.

b)      Elaborasi
1)      Kegiatan Guru
a)      Guru melibatkan peserta didik dalam menggali informasi mengenai materi pelajaran.
b)      Melibatkan peserta didik dalam pembelajaran, serta menciptakan suasana kelas yang kondusif dengan pola interaksi yang terarah.
c)      Guru memberikan soal mengenai menghitung zakat kontemporer.
d)     Bagi siswa yang benar guru memberi hadiah.

2)      Kegiatan Siswa
a)      Melibatkan diri dalam aktifitas pembelajaran.
b)      Berkompitisi dalam mengerjakan soal perhitungan zakat kontemporer kedepan kelas.

c)      Konfirmasi
1)      Kegiatan Guru
a)      Memberikan penguatan mengenai materi pelajaran.
b)      Menjawab pertanyan/persoalan yang belum dipahami oleh siswa.
2)      Kegiatan Siswa
a)      Mendengarkan penguatan materi   pembelajaran yang di sampaikan oleh guru.
b)      Menanyakan persoalan yang belum dipahami.
50 menit

3.      Penutup
a.       Kegiatan Guru
1)      Menyimpulkan hasil pembelajaran dengan bersamaan membimbing peserta didik mengambil kesimpulan hasil pembelajaran.
2)      Memberikan umpan balik kepada siswa berkenaan dengan materi pelajaran.
3)      Melakukan penilaian berkenaan dengan materi pelajaran.
4)      Memotivasi siswa dalam pembelajaran dengan menerapkan sistem Riward.
5)      Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
6)      Menutup pembelajaran dengan membaca Hamdallah.
b.      Kegiatan Siswa
1)        Mendengarkan dan mencatat kesimpulan pembelajaran  pada hari itu.
2)        Mengikuti penilaian yang dilaksanakan oleh guru.
3)        Mendengarkan guru menyampaikan rancangan pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
4)        Menutup pembelajaran dengan membaca Hamdallah
25 menit


H.    Media dan Sumber Belajar
1.      Media
a)      Papan tulis
b)      Infocus

2.      Sumber
a)      Fakhruddin, Fiqh dan Manajemen Zakat di Indonesia, Malang, UIN Malang, 2008.
b)      Didin Hafidhuddin, Zakat dalam Perekonomian Moderen,  Jakarta : Gema Insani Press,2004
c)      Mursyidi, Akuntansi Zakat Kontemporer, Bandung : PT Remaja Rosdakarya,2003.

I.       Jenis Penilaian
1.      Teknik   : Tulisan
2.      Bentuk   : Essay

J.       Istrumen
Soal esay :
1.      Jelaskan batas nisab dan kadar zakat kontemporer !
2.      Hitunglah zakat kontemporer berikut berdasarkan batas nisab dan kadar zakatnya :

a.       Zakat profesi
Andri adalah seorang pegawai negeri, ia mempunyai gaji Rp. 8.000.000 /bulan.  Kebutuhan pokok per bulannya sebesar Rp. 3.000.000, berapa zakat yang dikeluarkan oleh Buk Rina ?
b.      Zakat uang
Nyonya Dara menghitung zakat uangnya pada setiap 31 Desember 2011. Kekayaannya yaitu :
Uang di tangan                                 Rp.   20.200.000
Uang di tabungan                             Rp. 100.000.000
Hutang di Bank BRI                                    Rp.     5.000.000
Berapa zakat uang dari Bapak Ali, jika harga emas 1 gram seharga Rp. 500.000 ?

Jawaban :
1.      Jenis zakat kontemporer adalah :
a.       Zakat uang, nisab zakatnya 85 gram emas, kadar zakatnya adalah 2.5%.
b.      Zakat hasil produksi nisab zakatnya 85 gram emas, kadar zakatnya adalah 10% dari laba bersih, 5% dari penghasilan bruto.
c.       Zakat barang-barang dagang nisab zakatnya 85 gram emas, kadar zakatnya 2,5%.
d.      Zakat investasi nisabnya 85 gram emas, kadar zakatnya adalah 10% dari penghasilan bersih, 5% dari penghasilan bruto.
e.       Zakat pencaharian/profesi nisabnya 85 gram emas, kadar zakatnya adalah 2,5%.
f.       Zakat surat – surat berharga ada dua yaitu saham nisabnya 85 gram emas, kadar zakatnya 2,5%. Yang kedua obligasi nisabnya 85 gram emas, dengan kadar zakatnya 2,5%.
g.      Zakat Usaha Tanaman Anggrek, Sarang Burung Walet, Ikan Hias, dan Sektor Moderen Lainnya. Nisabnya 653 kg gabah/gandum, dengan kadar zakat 5%.


2.      Hitunglah zakat kontempore berikut :
a.       Zakat profesi
Gaji setahun         12 x Rp. 8.000.000.                Rp. 96.000.000
Kebutuhan per tahun 12 x Rp.3.000.000             Rp. 36.000.000 ­_
                 Penghasilan bersih                               Rp. 60.000.000
Maka zakat yang dikeluarkan oleh Andri sebesar :
     25   x  Rp. 60.000.000 = Rp. 1.500.000 / tahun
   1000
Maka Rp.1.500.000 : 12 = Rp. 125.000/bulan

b.      Zakat uang
Uang di tangan                            Rp.   20.200.000
Uang di tabungan                        Rp. 100.000.000  +
                 Total uang                   Rp. 120.200.000
Hutang di Bank BRI                   Rp.     5.000.000 ­_
                 Total uang                   Rp. 115.200.000

        Nisab zakat uang 85 gram emas, jika harga 1 gram emas          Rp. 500.000, maka harga 85 gram emas adalah 85 x Rp. 500.000 =       Rp. 42.500.000. sedangkan kadar zakat uang adalah 2,5 %. Maka zakat uang Nyonya Dara adalah :
                  
                                     25     x  Rp. 115.200.000 = Rp. 2.880.000
               1000

Jadi nilai zakat uang yang dikeluarkan oleh Bapak Ali adalah sebesar Rp. 2.880.000



          Mengetahui Kepala Sekolah                     Batusangkar, 14 Maret 2012
                                                                               Guru Mata Pelajaran


Emrizal Dt. Yang basa                       Zainal Masri
                       NIP. 150271366                                NIM. 09.101.030


[1] Mursyidi, Akuntansi Zakat Kontemporer, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya,2003), h,, 96-99
[2] Fakhruddin, Fiqh dan Manajemen Zakat di Indonesia, (Malang, UIN Malang, 2008), h, 162-163
[3] H. Didin Hafidhuddin, Zakat dalam Perekonomian Moderen,  (Jakarta : Gema Insani Press,2004), h, 121

Tidak ada komentar:

Posting Komentar