Selasa, 09 Oktober 2012

HUKUM ISLAM TENTANG KELUARGA



Satuan Pendidikan      : SMA/MA
Mata Pelajaran             : FIQIH
Kelas/Semester            : XII/ I           
Alokasi Waktu             : 15  Menit (1 Kali Pertemuan)

A.    Standar Kompetensi
1.      Memahami Hukum Islam tentang Hukum Keluarga

B.     Kompetensi Dasar
1.1     Menjelaskan ketentuan hukum perkawinan dalam Islam

C.     Indikator
1.1.1   Menjelaskan ayat Al Quran mengenai dasar hukum perkawinan

D.    Tujuan
1.        Siswa mampu menjelaskan dasar hukum perkawinan
E.     Materi Ajar
PERKAWINAN

Dasar Hukum Perkawinan
Secara bahasa perkawinan atau pernikahan berasal dari bahasa arab yaitu نكح artinya menyatu atau kawin dan زواج yang artinya adalah keberpasangan.Suami dan istri harus menyatu tetapi dalam saat yang sama mereka harus sadar bahwa mereka adalah dua sosok tetapi berpasangan.
 Sedangkan secara istilah menurut UU perkawinan yang berlaku diindonesia yang dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk memperoleh keluarga yang bahagia, kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa.

Tujuan dari perkawinan adalah Perkawinan adalah menciptakan sakinah. Perkawinan dinamai oleh alquran نكح dan زواج ,نكح artinya menyatu atau kawin dan زواج yang artinya adalah keberpasangan.Suami dan istri harus menyatu tetapi dalam saat yang sama mereka harus sadar bahwa mereka adalah dua sosok tetapi berpasangan.

1.      Qs. Annur:31

"Dan kawinlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan mereka yang berpekerti baik. Termasuk hamba-hamba sahayamu yang perempuan."
2.      Qs. Ar Rum: 21
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Dari ayat tersebut maka dapat dipahami, Tujuan dari perkawinan adalah menciptakan sakinah.menurut bapak Prof. Dr. Quraishihab, bahwa manusia kawin karena dia dalam ketrrasingan sendiri. Manusia kawin karena dia membutuhkan pendamping, bukan saja pada saat dia sedih tetapi juga pada saat dia bergembira. Karena kegembiraan akan bertambah dengan hadirnya orang lain dan kesedihan akan berkurang dengan hadirnya orang lain yang mengurangi kesedihan kita tersebu.
Setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan mempunyai yang namanya cinta. cinta harus diperjuangkan, dan memperjuangkannya itu adalah melalui potensi yang dianugerahkan allah, kepada manusia yaitu  “Mawaddah dan Rahmah”
Mawaddah adalah kosongnya jiwa dari segala yang buruk, sehingga betapapun buruk yang dicintai, namun hati tidak pernah melihat dari keburukkannya itu, sehingga buruk pun dilihat menjdi kebaikan. Sedangkan Rahmat Suatu perasaan atau suatu kondisi kejiwaan, yang mengantar seseorang merasa perih hatinya melihat ketidak berdayaan pihak lain artinya adalah seorang suami harus memiliki rahmat melihat ketidak berdayaan istrinya dan merasa pedih melihat ketidakberdayaan itu.

1.      Metode Pembelajaran
1.      Ceramah
2.      Expositori 

2.      Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Alokasi Waktu
1.      Pendahuluan/Pembuka
a)      Kegiatan Guru
1)      Menyiapkan mental siswa, diantaranya; membaca Basmalah dan berdoa, mengambil absen siswa, memeriksa kesiapan lokal dan siswa.
2)      Memotivasi siswa untuk mengikuti pembelajaran dengan menjelaskan tujuan pembelajaran
3)      Apersepsi dan mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan diajarkan.
4)      Mengadakan preetes, untuk menguji pemahaman siswa mengenai materi yang akan diajarkan.
b)      Kegiatan Siswa
1)      Membaca Basamalah dan berdoa.
2)      Mendengarkan guru mengambil absen.
3)      Menyiapkan diri mengikuti PBM.
4)      Mendengarkan guru menjelaskan tujuan pembelajaran dan metode yang digunakan dalam PBM.
5)      Menjawab pertanyaan guru seputar materi yang akan dipelajari, serta mengikuti preetes yang diadakan oleh guru.
15 menit

2.      Kegiatan Inti
a)      Eksplorasi
1)      Kegiatan Guru
a)      Guru menjelaskan meteri pembelajaran kepada siswa.
2)      Kegiatan Siswa
a)      Siswa mendengarkan dan memperhatikan  penjelasan materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru.
b)      Siswa mencatat hal yang penting dari penyampaian materi dari guru.

b)      Elaborasi
1)      Kegiatan Guru
a)      Guru melibatkan peserta didik dalam menggali informasi mengenai materi pelajaran.
b)      Melibatkan peserta didik dalam pembelajaran, serta menciptakan suasana kelas yang kondusif dengan pola interaksi yang terarah.
c)      Guru memberikan soal mengenai materi yang diajarkan
d)     Bagi siswa yang benar memberikannya reword.

2)      Kegiatan Siswa
a)      Melibatkan diri dalam aktifitas pembelajaran.
b)      Siswa pertanyaan yang disampaikan oleh guru

c)      Konfirmasi
1)      Kegiatan Guru
a)      Memberikan penguatan mengenai materi pelajaran.
b)      Menjawab pertanyan/persoalan yang belum dipahami oleh siswa.
2)      Kegiatan Siswa
a)      Mendengarkan penguatan materi   pembelajaran yang di sampaikan oleh guru.
b)      Menanyakan persoalan yang belum dipahami.
50 menit

3.      Penutup
a.       Kegiatan Guru
1)      Menyimpulkan hasil pembelajaran dengan bersamaan membimbing peserta didik mengambil kesimpulan hasil pembelajaran.
2)      Memberikan umpan balik kepada siswa berkenaan dengan materi pelajaran.
3)      Melakukan penilaian berkenaan dengan materi pelajaran.
4)      Memotivasi siswa dalam pembelajaran dengan menerapkan sistem Riward.
5)      Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
6)      Menutup pembelajaran dengan membaca Hamdallah.
b.      Kegiatan Siswa
1)        Mendengarkan dan mencatat kesimpulan pembelajaran  pada hari itu.
2)        Mengikuti penilaian yang dilaksanakan oleh guru.
3)        Mendengarkan guru menyampaikan rancangan pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
4)        Menutup pembelajaran dengan membaca Hamdallah
25 menit


3.      Media dan Sumber Belajar
1.      Media
a)      Papan tulis
b)      Infocus
c)      Kertas karton

2.      Sumber
a)      Suci Rahayu & Toifuri, 2007 Pendidikan Agama Islam SMA (Jakarta: Ganesa Exact)
b)      Al-Qur’an dan terjemahannya
c)      Internet
4.      Jenis Penilaian
1.      Teknik                         : Tulisan
2.      Bentuk instrumen        : esay

5.      Istrumen
1)      Jelaskanlah dasar hukum perkawinan menurut alquran dan hadis!






          Mengetahui Kepala Sekolah                  Batusangkar, 2 Oktober 2012
                                                                               Guru Mata Pelajaran


         Dra.Eliwatis, M.Ag                                     Zainal Masri
         NIP.196811111994032001                          NIM. 09.101.023

Tidak ada komentar:

Posting Komentar