Satuan Pendidikan : SMA/MA
Mata Pelajaran : FIQIH
Kelas/Semester : XII/ I
Alokasi Waktu : 15 Menit (1 Kali Pertemuan)
A. Standar
Kompetensi
1. Memahami Hukum
Islam tentang Hukum Keluarga
B. Kompetensi
Dasar
1.1 Menjelaskan ketentuan hukum perkawinan dalam Islam
C. Indikator
1.1.1 Menjelaskan ayat Al
Quran mengenai dasar hukum perkawinan
D. Tujuan
1.
Siswa mampu
menjelaskan dasar hukum perkawinan
E. Materi
Ajar
PERKAWINAN
Dasar Hukum Perkawinan
Secara bahasa perkawinan atau pernikahan berasal
dari bahasa arab yaitu نكح artinya menyatu atau kawin dan زواج yang artinya adalah keberpasangan.Suami
dan istri harus menyatu tetapi dalam saat yang sama mereka harus sadar bahwa
mereka adalah dua sosok tetapi berpasangan.
Sedangkan
secara istilah menurut UU perkawinan yang berlaku diindonesia yang dimaksud dengan
perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita
sebagai suami istri dengan tujuan untuk memperoleh keluarga yang bahagia, kekal
berdasarkan ketuhanan yang maha esa.
Tujuan dari perkawinan adalah Perkawinan adalah menciptakan
sakinah. Perkawinan dinamai oleh alquran نكح dan زواج ,نكح artinya menyatu atau kawin dan زواج
yang artinya adalah keberpasangan.Suami dan istri harus menyatu tetapi dalam
saat yang sama mereka harus sadar bahwa mereka adalah dua sosok tetapi berpasangan.
1. Qs.
Annur:31
"Dan kawinlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu dan mereka yang berpekerti baik.
Termasuk hamba-hamba sahayamu yang perempuan."
2. Qs.
Ar Rum: 21
Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Dari ayat tersebut maka dapat
dipahami, Tujuan dari perkawinan adalah
menciptakan sakinah.menurut bapak Prof. Dr. Quraishihab, bahwa
manusia kawin karena dia dalam ketrrasingan sendiri. Manusia kawin karena dia
membutuhkan pendamping, bukan saja pada saat dia sedih tetapi juga pada saat
dia bergembira. Karena kegembiraan akan bertambah dengan hadirnya orang lain
dan kesedihan akan berkurang dengan hadirnya orang lain yang mengurangi
kesedihan kita tersebu.
Setiap manusia baik laki-laki
maupun perempuan mempunyai yang namanya cinta. cinta harus diperjuangkan, dan
memperjuangkannya itu adalah melalui potensi yang dianugerahkan allah, kepada
manusia yaitu “Mawaddah dan Rahmah”
Mawaddah adalah
kosongnya jiwa dari segala yang buruk, sehingga betapapun buruk yang dicintai,
namun hati tidak pernah melihat dari keburukkannya itu, sehingga buruk pun
dilihat menjdi kebaikan. Sedangkan Rahmat Suatu perasaan atau suatu
kondisi kejiwaan, yang mengantar seseorang merasa perih hatinya melihat ketidak
berdayaan pihak lain artinya adalah seorang suami harus memiliki rahmat melihat
ketidak berdayaan istrinya dan merasa pedih melihat ketidakberdayaan itu.
1. Metode
Pembelajaran
1. Ceramah
2. Expositori
2. Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
|
Alokasi
Waktu
|
1. Pendahuluan/Pembuka
a) Kegiatan Guru
1) Menyiapkan mental siswa, diantaranya; membaca
Basmalah dan berdoa, mengambil absen siswa, memeriksa kesiapan lokal dan
siswa.
2) Memotivasi siswa untuk mengikuti pembelajaran
dengan menjelaskan tujuan pembelajaran
3) Apersepsi dan mengaitkan materi sebelumnya dengan
materi yang akan diajarkan.
4) Mengadakan preetes, untuk menguji pemahaman siswa
mengenai materi yang akan diajarkan.
b) Kegiatan Siswa
1) Membaca Basamalah dan berdoa.
2) Mendengarkan guru mengambil absen.
3) Menyiapkan diri mengikuti PBM.
4) Mendengarkan guru menjelaskan tujuan pembelajaran
dan metode yang digunakan dalam PBM.
5) Menjawab pertanyaan guru seputar materi yang akan
dipelajari, serta mengikuti preetes yang diadakan oleh guru.
|
15
menit
|
2. Kegiatan Inti
a) Eksplorasi
1) Kegiatan Guru
a) Guru menjelaskan meteri pembelajaran kepada siswa.
2) Kegiatan Siswa
a) Siswa mendengarkan dan memperhatikan penjelasan materi pembelajaran yang
disampaikan oleh guru.
b) Siswa mencatat hal yang penting dari penyampaian
materi dari guru.
b) Elaborasi
1)
Kegiatan Guru
a)
Guru
melibatkan peserta didik dalam menggali informasi mengenai materi pelajaran.
b)
Melibatkan
peserta didik dalam pembelajaran, serta menciptakan suasana kelas yang
kondusif dengan pola interaksi yang terarah.
c)
Guru
memberikan soal mengenai materi yang diajarkan
d)
Bagi siswa
yang benar memberikannya reword.
2)
Kegiatan Siswa
a) Melibatkan diri dalam aktifitas pembelajaran.
b) Siswa pertanyaan yang disampaikan oleh guru
c) Konfirmasi
1) Kegiatan Guru
a)
Memberikan penguatan mengenai materi pelajaran.
b)
Menjawab pertanyan/persoalan yang belum dipahami oleh siswa.
2) Kegiatan Siswa
a)
Mendengarkan penguatan materi
pembelajaran yang di sampaikan oleh guru.
b)
Menanyakan persoalan yang belum dipahami.
|
50
menit
|
3. Penutup
a.
Kegiatan Guru
1)
Menyimpulkan hasil pembelajaran dengan bersamaan membimbing peserta
didik mengambil kesimpulan hasil pembelajaran.
2)
Memberikan umpan balik kepada siswa berkenaan dengan materi pelajaran.
3)
Melakukan penilaian berkenaan dengan materi pelajaran.
4)
Memotivasi siswa dalam pembelajaran dengan menerapkan sistem Riward.
5)
Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan
berikutnya.
6)
Menutup pembelajaran dengan membaca Hamdallah.
b.
Kegiatan Siswa
1)
Mendengarkan dan mencatat kesimpulan pembelajaran pada hari itu.
2)
Mengikuti penilaian yang dilaksanakan oleh guru.
3)
Mendengarkan guru menyampaikan rancangan pembelajaran pada pertemuan
berikutnya.
4)
Menutup pembelajaran dengan membaca Hamdallah
|
25
menit
|
3. Media
dan Sumber Belajar
1. Media
a) Papan
tulis
b) Infocus
c) Kertas
karton
2. Sumber
a) Suci
Rahayu & Toifuri, 2007 Pendidikan Agama Islam SMA (Jakarta: Ganesa
Exact)
b) Al-Qur’an
dan terjemahannya
c) Internet
4. Jenis
Penilaian
1.
Teknik : Tulisan
2.
Bentuk instrumen : esay
5. Istrumen
1)
Jelaskanlah
dasar hukum perkawinan menurut alquran dan hadis!
Mengetahui Kepala Sekolah Batusangkar,
2 Oktober 2012
Guru Mata Pelajaran
Dra.Eliwatis, M.Ag
Zainal Masri
NIP.196811111994032001 NIM. 09.101.023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar